Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

WNI Lakukan Pelecehan Seksual saat Umrah Tak Bisa Dipulangkan

Hukum dan Kriminalitas
WNI pelaku pelecehan seksual saat umrah di Makkah kini menjalani hukuman penjara di Arab Saudi. Kemenag tak bisa memulangkannya. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Pelecehan Seksual pelecehan seksual jemaah umrah Umrah Arab Saudi
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title