Home Nasional Reportase
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

UU PKS Dipakai, Dukun Cabul Terancam 12 Tahun Penjara

Reportase
Polres Bogor menggunakan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang baru disahkan di tahun ini. Tersangkanya seorang dukun cabul. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Dukun Cabul UU TPKS Pencabulan Cabul
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Reportase