Tukar Uang Baru di pintar.bi.go.id
Tidak semua orang memiliki kesempatan atau waktu untuk antre di bank guna menukarkan uang baru tersebut. Nah, Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan kepada masyarakat yang ingin menukarkan uang baru dengan pecahan yang dibutuhkan.
Salah satu layanan tersebut adalah penukaran uang baru melalui pintar.bi.go.id yang disediakan oleh BI. Pintar.bi.go.id adalah sebuah platform yang memudahkan masyarakat untuk menukarkan uang baru dengan cepat dan praktis.
Melalui platform ini, kita tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam untuk antre di bank atau membawa dokumen-dokumen yang rumit. Berikut ini info grafis langkah-langkah penukaran uang baru di pintar.bi.go.id:
Info Grafis Tukar Uang Baru di pintar.bi.go.id
Kunjungi link penukaran uang baru di https://pintar.bi.go.id/.
Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang terdapat di halaman utama situs.
Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.
Akan muncul daftar lokasi dan tanggal penukaran yang tersedia. Pilih lokasi dan tanggal sesuai kebutuhan.
Isi data pemesanan yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.
Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukarkan melalui kas keliling. Anda akan mendapatkan bukti pemesanan.
Bawa bukti pemesanan tersebut saat melakukan penukaran uang baru kepada petugas kas keliling sesuai dengan waktu dan lokasi yang telah dipilih.
Advertisement