Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Tersangka Korupsi PT WUS Sumenep Kembalikan Uang Rp 4,43 Miliar Plus Dolar

Hukum dan Kriminalitas
sisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan menghitung tumpukan uang yang dikembali tersangka kasus korupsi PT WUS Sumenep, sore tadi. foto;ngopibareng.id
sumenep
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas