Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Tersangka Korupsi PT WUS Sumenep Kembalikan Uang Rp 4,43 Miliar Plus Dolar

Hukum dan Kriminalitas
sisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan menghitung tumpukan uang yang dikembali tersangka kasus korupsi PT WUS Sumenep, sore tadi. foto;ngopibareng.id
sumenep
Like

Advertisement

Rahmad  Utomo

Komentar

Advertisement

Title