Home Nasional Reportase
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Terdakwa Pelecehan Seksual, Dekan Fisipol Unri Divonis Bebas

Reportase
Pada persidangan, Rabu 30 Maret 2022, hakim di Pengadilan Negeri Pekanbaru memutuskan terdakwa tak bersalah atas dakwaan dari JPU. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id))
Pencabulan Unri Fisipol Dekan Fisip Unri
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Reportase