Home Nasional Reportase

Terdakwa Pelecehan Seksual, Dekan Fisipol Unri Divonis Bebas

Reportase
Pada persidangan, Rabu 30 Maret 2022, hakim di Pengadilan Negeri Pekanbaru memutuskan terdakwa tak bersalah atas dakwaan dari JPU. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id))
Pencabulan Unri Fisipol Dekan Fisip Unri
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title