Tebu Tebang Subuh, Ikhtiar Menata Ulang Ekosistem Industri Gula
Ada pertanyaan penting di tengah gencarnya upaya pemerintah memperbaiki industri gula nasional: mengapa BUMN gula milik pemerintah justru kalah kinerjanya dibanding pabrik gula milik swasta?
Pertanyaan ini layak diajukan. Sebab, jika menilik kinerja BUMN gula yang kini diwakili PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) — anak perusahaan PTPN Group — hasilnya tahun ini memang belum menggembirakan. Produktivitas meningkat, tetapi secara keuangan justru menurun.
Faktor utamanya adalah anomali iklim, yang memengaruhi panen dan rendemen tebu. Selain itu, rembesan gula impor di pasar tradisional serta turunnya harga gula internasional ikut menekan performa. Belum tuntasnya transformasi kelembagaan BUMN gula juga membuat serapan pasar gula petani terganggu pada awal musim giling.
Beragam terobosan pun ditempuh. Salah satunya dengan menebang tebu sejak subuh, demi mengantisipasi hujan berkepanjangan. Namun kebijakan ini menambah beban biaya Tebang Muat Angkut (TMA), karena memerlukan penerangan tambahan dan biaya lembur. Sementara peningkatan produktivitas tebu jelas butuh waktu.
Sejak penggabungan 36 pabrik gula milik PTPN Group ke dalam SGN, langkah menata ulang industri gula nasional terus dilakukan. Upaya ini diperkuat dengan terbitnya Perpres Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel), yang secara khusus menunjuk PTPN sebagai leading sector.
Restrukturisasi yang dilakukan BUMN gula sejatinya bukan sekadar upaya turn around korporasi. Ia mengemban misi besar menata ulang ekosistem industri gula nasional — ekosistem yang selama ini terdistorsi oleh rezim importasi dan disorientasi tata niaga yang kronis.
Selama lebih dari dua dekade, kebijakan impor gula telah menggerus fondasi ekonomi rakyat berbasis tebu. Logika pasar bebas membuat gula impor — yang diproduksi di negara dengan biaya lebih efisien — menjadi pilihan utama. Apalagi, masuk ke negeri ini tanpa pengawasan yang memadai.
Akibatnya, harga gula petani domestik tertekan. Pabrik gula (PG) BUMN kehilangan daya saing. Pola kemitraan antara petani dan PG negara pun retak. Di lapangan, muncul lembaga baru bernama pok-pokan — pedagang tebu pemburu rente yang berperan sebagai perantara antara petani dan pabrik gula, namun sering mengabaikan kualitas bahan baku.
Situasi kian kompleks dengan hadirnya pabrik gula swasta modern. Mereka beroperasi dengan efisiensi tinggi dan kemitraan berbasis transaksi. Namun, tanpa menambah luas lahan bahan baku, keberadaan mereka justru menciptakan dualisme pasar tebu.
Petani pun dihadapkan pada pilihan pragmatis: menjual ke PG swasta dengan harga lebih tinggi, atau tetap loyal kepada PG BUMN yang sarat keterbatasan. Dampaknya, terjadi fragmentasi sosial-ekonomi di kalangan petani tebu, sementara BUMN gula kian terjebak dalam pusaran inefisiensi struktural.
Dari Korporasi ke Ekosistem
Langkah PTPN Group melakukan restrukturisasi kelembagaan industri gula melalui PT SGN sejatinya menjadi titik balik strategis. SGN dibentuk bukan hanya untuk memperbaiki kinerja korporasi BUMN gula, tetapi juga untuk menegakkan kembali tatanan ekonomi tebu nasional yang berkeadilan.
Ada tiga lapis transformasi besar yang dilakukan SGN:
Transformasi Korporasi
Melalui efisiensi, modernisasi pabrik, dan digitalisasi manajemen agar industri gula BUMN mencapai skala keekonomian yang kompetitif.Transformasi Kelembagaan
Membangun ulang pola kemitraan antara PG dan petani berbasis kepercayaan, transparansi rendemen, serta jaminan pembiayaan. SGN juga mengembalikan Sistem Bagi Hasil (SBH) dan mengurangi Sistem Pembelian Terputus (SPT), disertai regionalisasi pengadaan bahan baku tebu.Transformasi Ekosistem
Mengintegrasikan hulu-hilir industri gula dalam satu rantai nilai yang berpihak pada produksi dalam negeri dan keberlanjutan sosial. Implementasinya terlihat pada Perpres 40/2023, program bongkar ratoon tebu petani, serta penataan tata niaga gula.
Beban berat SGN kini adalah membangun kembali kepercayaan petani tebu, yang selama ini terkikis oleh praktik tata niaga yang tidak transparan. Melalui model kemitraan baru berbasis produktivitas, petani tidak lagi diposisikan sekadar sebagai penyedia bahan baku, melainkan mitra strategis dalam rantai produksi.
Inovasi kelembagaan pun dijalankan: digitalisasi data tebu, transparansi perhitungan rendemen, serta pola bagi hasil dan insentif berbasis kinerja yang adil. SGN juga membuka akses pembiayaan dan menyediakan input modern seperti bibit unggul, pupuk, dan mekanisasi, agar produktivitas petani meningkat.
Rekonstruksi Nalar
Yang dilakukan SGN saat ini bukan semata memperbaiki kinerja korporasi yang telah lama rusak, melainkan memulihkan ekosistem industri tebu nasional yang terdistorsi oleh kebijakan yang kurang berpihak pada petani.
Dalam lima tahun terakhir, semangat membangun kembali ekosistem industri gula mulai bangkit lagi — dengan tujuan besar mewujudkan kedaulatan pangan melalui swasembada gula. Namun, tentu ini tidak bisa dicapai secara instan, karena kerusakan sudah merambah dari hulu hingga hilir.
Sebagai perusahaan negara, SGN telah memulainya. Dengan mengembalikan marwah pabrik gula sebagai pilar ekonomi rakyat, serta mengonsolidasikan 36 PG BUMN di bawah satu manajemen, SGN menciptakan sinergi operasional dan manajerial yang sebelumnya tercerai-berai.
Misi utamanya jelas: kedaulatan gula nasional. Memastikan kebutuhan gula dalam negeri dipenuhi dari produksi domestik, dengan harga yang adil bagi petani dan terjangkau bagi rakyat. Menata ekosistem industri gula bukan sekadar memperbaiki mesin pabrik atau neraca laba-rugi, tetapi memulihkan keadilan sosial-ekonomi.
Langkah ini sesungguhnya sedang merekonstruksi nalar pembangunan nasional: dari paradigma impor menuju paradigma kemandirian. Sebab, BUMN gula bukan hanya instrumen korporasi, melainkan agen perubahan institusional yang menghubungkan kembali negara, pasar, dan rakyat dalam satu simpul:
kedaulatan pangan dan martabat ekonomi bangsa.
Advertisement