Tangkap 121 Bandit Dalam 12 Hari, Kapolres: Ojo Neko-neko!
Surabaya: Selama 12 hari, Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Sikat Semeru 2017. Hasilnya, sebanyak 121 bandit, atau pelaku kejahatan jalanan berhasil diamankan.
"Ini hasil operasi sikat semeru 2017, selama 12 hari efektif dari tanggal 18-29 September 2017. Tujuannya adalah menekan atau meniadakan aksi kejahatan jalanan," kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Mohammad Iqbal, di Surabaya, 1 Oktober 2017.
Penangkapan itu terkait Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sering terjadi di wilayah Surabaya, yakni berjumlah 48 kasus dengan 33 tersangka.
Juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menduduki peringkat teratas, dengan jumlah 67 kasus dengan 64 tersangka.
Sementara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berjumlah 42 kasus dengan 19 tersangka dan kasus senjata tajam (Sajam) berjumlah 5 kasus dengan 5 tersangka.
"Alhamdulilah dari target operasi yang sudah ditetapkan oleh Polda Jawa Timur, 10 kasus target operasi Polres dapat kita lakukan pengungkapan secara tuntas," ujar Iqbal.
Bahkan Iqbal mengkalaim, Polres berhasil mengungkap 22 kasus non target operasi. Dan untuk Polsek dari 16 target operasi semua terpenuhi, bahkan 122 non target operasi juga berhasil diungkap.
"Dalam target operasi ini ada 4 orang yang kita tembak mati karena mengancam nyawa petugas," ujar Iqbal.
Dikesempatan yang sama Iqbal mengatakan dengan tegas kepolisian akan menghabisi para penjahat apabila mereka mengancam keamanan masyarakat.
"Ini pesan bagi seluruh penjahat-penjahat di Surabaya, ojo neko-neko nanti kita sikat (jangan macam-macam nanti kita habisi). Saya juga sampaikan kepada para penjahat ini kalau mereka mengulangi perbuatan jahatnya lagi, mereka tidak akan ada lagi disini tapi mereka dialam lain kalau SOP mereka langgar. Kita kawan masyarakar tapi lawan bagi penjahat," pungkas Iqbal. (frd)
Advertisement