Sri Mulyani Utus Ditjen Pajak Temui Tere Liye
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya merespon keluhan novelis Tere Liye terkait tingginya beban pajak yang harus ditanggung penulis.
Menkeu mengatakan pihaknya sudah meminta kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kalau soal pajak penulis nanti akan diselesaikan oleh Ditjen Pajak. Nanti kita akan bertemu dengan yang bersangkutan untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Sri Mulyani, saat ditemui di gedung DPR, Rabu (6/9) malam.
Dalam pertemuan itu, kata Ani, Ditjen Pajak akan menjelaskan secara detail kepada Tere Liye terkait pajak profesi penulis. Sehingga, antara Ditjen Pajak dengan Tere dapat menemukan penyebab dari permasalahan yang tengah dihadapi Tere.
"Ditjen pajak sudah akan melihat persoalan, apakah persoalan pelayanan kita atau mengenai rate-nya. Apakah masalah yang lain. Jadi saya sudah meminta dipanggil dilihat masalahnya dan Ditjen pajak akan melaporkan yang saya minta," ujarnya.
Seperti diketahui, novelis Tere Liye membuat status di laman Facebook pribadinya yang berisi soal keluhan pajak tinggi dari pemerintah dan penerbit buku terhadap penulis.
Meneutut Tere, penulis disebut menjadi pembayar pajak paling tinggi dibandingkan pekerjaan lainnya, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Selain masalah pajak, Tere juga mengeluhkan ketidakadilan pajak yang diterapkan pemerintah. Sebab, pajak penulis langsung ditarik oleh penerbit sehingga tidak bisa ditutupi. (kuy)