Sepekan, Polres Tuban Tindak 65 Motor Rerata Pakai Knalpot Brong
Selama sepekan terakhir melakukan operasi,
Satlantas Polres Tuban, Jawa Timur mengamankan 65 kendaraan sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama sepekan.
Kendaraan yang diamankan mayoritas menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Tindakan Satlantas Polres Tuban ini merupakan komitmen menegakkan aturan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, serta Kelancaran Lalu lintas (Kamseltibcarlantas) wilayah setempat.
Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial, menjelaskan, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, khususnya pengguna knalpot brong, merupakan bentuk keseriusan Polres Tuban menanggapi keluhan masyarakat.
Menurutnya, penindakan terhadap puluhan pelanggar ini dilakukan Satlantas Polres Tuban melalui patroli skala besar serta hasil penindakan sejak 1-7 September 2025, sebagai tindak lanjut hasil eliciting dibeberapa media sosial.
Selain itu, jelas Wakapolres, hasil ini juga merupakan laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 yang merasa terganggu dengan adanya konvoi kendaraan bermotor menggunakan knalpot tidak sesuai spek-tak saat tengah malam.
"Kebanyakan kendaraan yang ditindak tidak menggunakan knalpot sesuai dengan spektek," ungkap Wakapolres, didampingi Kasat Lantas Polres Tuban AKP Moh. Imam Reza serta Plt. Kasihumas, Iptu Siswanto, Senin 8 September 2025.
Adapun sebanyak motor yang terjaring operasi, selanjutnya dilakukan penilangan dan akan diamankan selama dua bulan di Polres Tuban.
Bagi pemilik yang akan mengambil kendaraannya, terlebih dahulu harus melengkapi kelengkapan kendaraanya sesuai dengan standar.
"Setiap pemilik yang akan mengambil kendaraannya wajib melengkapi sesuai dengan aslinya," tandas Kompol Robial.
Pada kesempatan ini, Wakapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Selain itu juga diminta bersama-sama menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib.
"Berkendaralah dengan bijak dengan menggunakan knalpot standar," tutur Wakapolres.
Wakapolres menambahkan, sebagian kendaraan yang diamankan juga akan digunakan untuk melakukan aksi balap liar. Juga, terindikasi adanya rencana tawuran antar kelompok pemuda.
Selain dari wilayah Kabupaten Tuban, sejumlah pelanggar didapati berasal dari luar Tuban yang sengaja konvoi di Tuban dengan memakai knalpot brong.
"Untuk rentan usianya, kebanyakan yang dilakukan penindakan ini usia anak pelajar," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi agar hal ini tidak terjadi lagi, Kapolres Tuban memerintahkan kepada Kapolsek jajaran serentak untuk menjadi inspektur upacara di masing-masing sekolah yang ada di wilayahnya, untuk memberikan arahan terkait aturan berlalu lintas dan penggunaan kendaraan bermotor.
Advertisement