Sembilan Koperasi Merah Putih di Jember Terima SK Kemenkumham, Satu Jadi Percontohan
Sebanyak sembilan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kecamatan Silo, Jember, akhirnya menerima akta pendirian yang diterbitkan Kemenkumham. Setelah badan hukum dinilai lengkap, maka KMP tersebut sudah bisa mengakses modal mulai tanggal 1 Juli 2025 mendatang.
SK Kemenkumham tersebut diberikan secara simbolis oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember, Sartini, di Pendapa Kecamatan Silo, pada Sabtu, 28 Juni 2025. SK diberikan setelah pengurus KPM diberikan bimbingan oleh Diskopum Jember.
Sartini mengatakan, pihaknya telah mengurus SK Kemenkumham seluruh KMP yang berada di Jember. Ditargetkan pada tanggal 15 Juli 2025 mendatang seluruh KMP di Jember telah menerima SK tersebut.
Selain itu, Diskopum Jember juga sedang mengurus nomor induk koperasi dari kementerian, terus NPWP koperasi lalu tinggal pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha).
Sartini berharap, KMP yang telah memiliki dokumen lengkap segera menyusun rencana kerja dan proposal bisnis. Hal itu diperlukan agar bisa mengajukan modal ke Bank Himbara. Sesuai ketentuan dari Menteri Koordinasi Perekonomian, KMP bisa mengakses modal ke Bank Himbara maksimal Rp3 miliar.
“Modal yang dapat dicairkan oleh tiap koperasi merah putih sebesar Rp3 miliar. Itu sesuai petunjuk yang kami terima dari Menteri Koordinasi Perekonomian,” katanya, Sabtu, 28 Juni 2025.
Lebih jauh Sartini mengimbau agar KPM yang bisa beroperasi memulai usaha dari sektor riil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satu contoh adalah usaha distribusi tabung gas LPG 3 Kg, distributor pupuk subsidi, dan usaha di sektor lain sesuai dengan karakter kebutuhan masyarakat setempat.
Dalam waktu dekat, Diskopum Jember juga akan melakukan kerja sama dengan Bulog agar seluruh KPM yang ada di Jember bisa menyerap beras dari Bulog untuk kemudian dijual kepada anggota KMP.
Sartini berharap Koperasi Merah Putih menjadi model koperasi desa yang mampu menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat, mengedepankan transparansi, partisipasi aktif anggota, serta menjadi motor penggerak kemandirian dan kemajuan desa melalui semangat kebersamaan.
Sartini juga mengajak KMP di Jember mencontoh KMP yang berada di Desa Sidomulyo. KMP Desa Sidomulyo ditetapkan sebagai KMP percontohan yang telah berhasil mendapatkan modal sebesar Rp2,6 miliar. Modal tersebut dipastikan sudah cair pada awal Juli 2025.
“Koperasi Merah Putih Sidomulyo ini akan mendapatkan bantuan modal Rp2,6 pada awal Juli 2025. Kunci agar mendapatkan modal dengan mudah pengurus koperasi harus membuat rencana kerja dan analisis bisnis secara detail,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Kamiludin mengatakan sejauh ini pihaknya telah berupaya maksimal mengembangkan BumDes, di antaranya wisata edukasi batik, wisata edukasi raja domba, wisata edukasi fosil kayu, hingga wisata edukasi kopi.
Dengan adanya KMP, Kamiludin tidak menganggap sebagai pesaing usaha desa yang telah lama berjalan, tetapi dinilai sebagai mitra.
“Kami memandang keberadaan Koperasi Merah Putih tidak sebagai pesaing bagi usaha desa yang sudah berjalan, melainkan sebagai mitra yang bisa saling mendukung dan menguatkan. KMP menjadi partner strategis bagi BumDes,” pungkasnya.