Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Segera Disidang, 18 Tahanan KPK Dipindahkan ke Medaeng dan Kejati

Hukum dan Kriminalitas
Sebanyak 18 tersangka pemberi suap dalam kasus jual beli jabatan Pj kades di Kabupaten Probolinggo dipindahkan dari Jakarta ke Rutan Medaeng dan Rutan Kejati Jatim. (Foto: Istimewa)
KPK Rutan Medaeng Probolinggo
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas