Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Segera Disidang, 18 Tahanan KPK Dipindahkan ke Medaeng dan Kejati

Hukum dan Kriminalitas
Sebanyak 18 tersangka pemberi suap dalam kasus jual beli jabatan Pj kades di Kabupaten Probolinggo dipindahkan dari Jakarta ke Rutan Medaeng dan Rutan Kejati Jatim. (Foto: Istimewa)
KPK Rutan Medaeng Probolinggo
Like

Advertisement

Ikhsan Mahmudi Witanto

Komentar

Advertisement

Title