Home Nasional Nasional

Putusan PK Kasus Ahok Kewenangan MA

Nasional
Hakim Ketua Mulyadi (kanan) bersama Hakim Anggota Tugianto (kiri) memimpin jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait kasus penistaan agama yang menjerat Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin, 26 Februari. (Foto: Antara)
Ahok Ahok
Like

Advertisement

Amir Tejo

Komentar

Advertisement

Title