Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

PPATK Bekukan Rekening Pemprov Papua Berisi Rp1,5 Triliun

Hukum dan Kriminalitas
PPATK membekukan rekening Pemprov Papua berisi Rp1,5 triliun karena diduga terkait kasus gratifikasi Lukas Enembe. (Foto: Ant)
PPATK Gubernur Papua Lukas Enembe
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas