Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

PPATK Bekukan Rekening Pemprov Papua Berisi Rp1,5 Triliun

Hukum dan Kriminalitas
PPATK membekukan rekening Pemprov Papua berisi Rp1,5 triliun karena diduga terkait kasus gratifikasi Lukas Enembe. (Foto: Ant)
PPATK Gubernur Papua Lukas Enembe
Like

Advertisement

Witanto

Komentar

Advertisement

Title