Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Polisi yang Nyabu dengan Cewek Divonis Pidana 18 Bulan Penjara

Hukum dan Kriminalitas
Yulius Bambang Karyanto (YBK) yang di PTDH dari anggota Polri dan divonis penjara 18 bulan di PN Jakarta Utara, Rabu 1 November 2023. (Foto: istimewa)
PTDH Polisi Nyabu
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas