Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Polisi yang Nyabu dengan Cewek Divonis Pidana 18 Bulan Penjara

Hukum dan Kriminalitas
Yulius Bambang Karyanto (YBK) yang di PTDH dari anggota Polri dan divonis penjara 18 bulan di PN Jakarta Utara, Rabu 1 November 2023. (Foto: istimewa)
PTDH Polisi Nyabu
Like

Advertisement

Sujatmiko

Komentar

Advertisement

Title