Polisi Temukan Orang Lain dalam Kasus Mutilasi Koper Merah
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terus mendalami kasus mutilasi yang dilakukan tersangka RTH alias A terhadap korban Uswatun Khasanah yang mayatnya dibuang dalam koper merah.
Dari hasil pemeriksaan CCTV di Hotel Adisurya tempat kejadian pembunuhan, ditemukan ada sosok lain merupakan kerabat pelaku berinisial MAM yang sudah diamankan oleh aparat kepolisian.
Dari keterangan sementara, bahwa MAM dimintai bantuan oleh tersangka untuk mengantar ke rumah kosong milik neneknya di Tulungagung.
"Jadi tanggal 19 Januari tersangka datang dengan Grab, kemudian setelah mencekik korban ditinggal di hotel, tersangka lalu menghubungi kerabatnya minta dijemput untuk diantar ke rumah neneknya di Tulungagung," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim, Senin 27 Januari 2025.
Namun, hingga kini Farman belum bisa memastikan apakah MAM mengetahui aksi tersebut dan ada peran lain selain mengantar tersangka.
"Untuk peran masih kami dalami apakah kerabatnya turut serta tindak pidana," pungkasnya.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur resmi menetapkan pria berinisial A, sebagai tersangka atas tindakan mutilasi terhadap korban Uswatun Khasanah yang mayatnya dibuang dalam koper merah di Ngawi.
Kasus ini terungkap usai temuan warga koper merah berisikan tubuh mayat yang tidak diketahui di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis 23 Januari 2025.
Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Untuk melihat video terkait kejadian ini, klik tautan berikut: Tonton Video di YouTube.