Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Polisi Tangerang Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp50 Miliar

Hukum dan Kriminalitas
Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. (ilusrasi: halodoc)
Jaringan Narkoba Narkoba narkoba dimusnahkan
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas