Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Polisi Kirim Ulang Berkas Perkara Panji Gumilang ke JPU

Hukum dan Kriminalitas
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. (Foto: Istimewa)
bareskrim Polri Al Zaytun Panji Gumilang
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas