Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Polri Tegas: Sebarkan Konten Negatif di Medsos Berpotensi Pidana

Hukum dan Kriminalitas
Membuat konten hoax bersinggungan dengan pidana. (Ilistrasi: kominfo)
bareskrim Polri Hoax hoax pidana
Like

Advertisement

Sujatmiko

Komentar

Advertisement

Title