Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Polda Metro Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI dan Minta Maaf

Hukum dan Kriminalitas
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya mencabut status tersebut pada korban kecelakaan Muhammad Hasya Athallah. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
UI Mahasiswa Kecelakaan
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas