Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Polda Metro Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI dan Minta Maaf

Hukum dan Kriminalitas
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya mencabut status tersebut pada korban kecelakaan Muhammad Hasya Athallah. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)

Advertisement

UI Mahasiswa Kecelakaan
Like
Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

ngopiTV

Advertisement

Tirto.ID
Loading...

Title