Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Polda Jatim: Penangkapan 3 Orang Penyebar Hoaks Sesuai Prosedur

Hukum dan Kriminalitas
Polda Jatim menahan empat tersangka penyebaran berita bohong di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu 8 Februari 2023. (Foto: Fariz Yarbo/Ngopibareng.id)
Polres Banyuwangi Banyuwangi Sengketa Sengketa Lahan Polda Jatim
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas