Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Polda Jatim: Penangkapan 3 Orang Penyebar Hoaks Sesuai Prosedur

Hukum dan Kriminalitas
Polda Jatim menahan empat tersangka penyebaran berita bohong di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu 8 Februari 2023. (Foto: Fariz Yarbo/Ngopibareng.id)
Polres Banyuwangi Banyuwangi Sengketa Sengketa Lahan Polda Jatim
Like

Advertisement

Fariz Yarbo Witanto

Komentar

Advertisement

Title