Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Perkosa 13 Santri, Kasasi Herry Ditolak Tetap Dihukum Mati

Hukum dan Kriminalitas
Terpidana kasus perkosaan 13 santriwati itu sebelumnya telah divonis hukum mati di Pengadilan Tinggi, namun kekeh meminta kasasi keringanan hukuman. (Foto: Ant)
Santriwati Santri Perkosaan Hukum mati Herry Wirawan
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas