Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Perkosa Bocah hingga Hamil, Pria Mojokerto Tak Mau Tanggung Jawab

Hukum dan Kriminalitas
Petani di Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto berinisial ST 51 tahun diduga menghamili gadis berusia 16 tahun hingga melahirkan bayi perempuan. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Pencabulan Anak Bawah Umur Mojokerto Perkosaan Perkosaan Anak Bawah Umur
Like

Advertisement

Lukman Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title