Home Nasional Reportase
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Perkara Sudah Inkracht, Miras, Pil Koplo, dan Sabu Dimusnahkan

Reportase
Barang bukti pil trex dimusnahkan dengan cara diblender dan kemudian dibuang ke lubang yang telah dibuat (foto:istimewa)
Pemusnahan Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Banyuwangi Pil koplo Miras Banyuwangi
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Reportase