Pemkab Tuban Pangkas Anggaran 50 Miliar untuk Efisiensi
Pemerintah pusat mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran.
Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Sejalan dengan kebijakan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melakukan efisiensi anggaran tahun 2025 ini hingga mencapai kurang lebih 50 miliar.
"Kalau sampai hari ini kurang lebih diatas 50 miliar efisiensi yang kita lakukan, itu dari semua sektor yang ada," terang Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, Jumat 7 Maret 2025.
Pria yang juga menjabat Ketua DPD Golkar Tuban itu juga menegaskan, bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkab Tuban ini tidak mengganggu seluruh kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tuban.
Hal itu sesuai arahan dari Presiden Prabowo, bahwa efisiensi ini tidak ada kaitannya untuk menunda program-program yang sudah ada di daerah maupun di pemerintah pusat.
Kendari begitu, Lindra tidak menampik apabila efisiensi anggaran ini akan berdampak terhadap semua, termasuk berdampak terhadap perjalanan dinas di lingkungan Pemkab Tuban.
"Semua kalau namanya efisiensi pasti terdampak. Tapi kalau berkaitan program yang langsung kepada masyarakat insyaallah tidak terdampak sama sekali," tegas Bupati.
Meski saat ini efisiensi sudah dilakukan oleh Pemkab Tuban hingga kurang lebih 50 miliar. Pemkab Tuban akan terus melakukan evaluasi-evaluasi hingga menemukan formulasi yang lebih efektif dan efisien.
Advertisement