Home Nasional Ekonomi dan Bisnis
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Pemerintah Tetapkan Darurat PMK, Minta Kerugian Diganti

Ekonomi dan Bisnis
Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Sapi Ganti Rugi PMK
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Ekonomi dan Bisnis