Home Nasional Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Tetapkan Darurat PMK, Minta Kerugian Diganti

Ekonomi dan Bisnis
Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Sapi Ganti Rugi PMK
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title