Home ngopiDAERAH Surabaya
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Pembunuh Mayat dalam Koper, Divonis 20 Tahun Penjara

Surabaya
Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy terdakwa pembunuhan Angeline saat melakukan persidangan. (Foto: Istimewa)
Pembunuhan Ubaya mahasiswiubaya pengadilannegerisurabaya
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Surabaya