Home ngopiDAERAH Surabaya

Pembunuh Mayat dalam Koper, Divonis 20 Tahun Penjara

Surabaya
Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy terdakwa pembunuhan Angeline saat melakukan persidangan. (Foto: Istimewa)
Pembunuhan Ubaya mahasiswiubaya pengadilannegerisurabaya
Like

Advertisement

Pita Sari Amir Tejo

Komentar

Advertisement

Title