Nekat Jual LPG 3 Kg di Atas HET, Tiga Pangkalan di Jember Kena Sidak
Tiga pangkalan LPG 3 kilogram di Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, kedapatan menjual gas subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Temuan ini terungkap dalam sidak Muspika menyusul kelangkaan dan lonjakan harga yang dikeluhkan warga.
Sidak yang dilakukan Muspika Kencong mengungkap tidak hanya pelanggaran harga, tetapi juga persoalan stok yang kosong di sejumlah pangkalan. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat karena kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi.
Kapolsek Kencong, AKP Sunarto, menyatakan, temuan di lapangan menunjukkan harga jual bervariasi mulai Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per tabung. Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya dugaan distribusi yang tidak sesuai aturan, termasuk pengambilan stok dari luar wilayah resmi.
“Dari beberapa tempat yang kami datangi memang ada kekosongan stok di pangkalan, dan kami juga mendapatkan laporan harga jual di atas HET, bahkan sampai Rp30 ribu per tabung,” ujarnya, Kamis, 9 April 2026.
Berkurangnya pasokan dari agen disebut menjadi salah satu pemicu utama kelangkaan. Dari yang biasanya menerima hingga 150 tabung, kini beberapa pangkalan hanya mendapatkan sekitar setengahnya. Situasi ini membuka peluang terjadinya lonjakan harga di tingkat pangkalan maupun pengecer.
Petugas langsung memberikan peringatan dan edukasi kepada pemilik pangkalan agar mematuhi HET serta tidak melakukan praktik distribusi di luar ketentuan. Pangkalan juga diminta tidak menjual dalam jumlah besar kepada pengecer yang berpotensi menaikkan harga di tingkat konsumen.
Selain itu, ditemukan adanya praktik pengambilan pasokan dari luar wilayah distribusi resmi yang dinilai dapat mengganggu keseimbangan distribusi antarwilayah.
“Kami ingatkan, pangkalan tidak bisa mengambil dari kecamatan lain karena itu akan mengurangi kuota wilayah lain dan memicu kelangkaan,” tegasnya.
Untuk menjaga ketersediaan, distribusi LPG sementara dibatasi satu tabung per warga. Langkah ini dilakukan agar pasokan yang terbatas tetap bisa dirasakan merata oleh masyarakat.
Aparat kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar, termasuk praktik penimbunan atau permainan distribusi demi keuntungan pribadi.
Pasca sidak dan masuknya pasokan dari agen, harga LPG di wilayah Kencong dilaporkan mulai kembali normal. Namun pengawasan akan terus dilakukan guna mencegah pelanggaran serupa terulang.
“Jika imbauan tidak diindahkan, kami tidak segan melakukan penindakan hukum terhadap pelaku penimbunan atau yang mencari keuntungan pribadi,” pungkasnya.
Advertisement