Bupati Jember Sebut Isu PHK PPPK 2027 Hoaks
Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Jember pada tahun 2027 dipastikan tidak benar.
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan kabar yang beredar di media sosial tersebut merupakan hoaks dan meminta para PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya.
Fawait menyampaikan, Pemkab Jember menjamin tidak akan ada pemberhentian PPPK dan PPPK paruh waktu pada 2027 selama kinerja pegawai tetap baik.
Ia menilai isu PHK tersebut menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu di tengah upaya pemerintah meningkatkan pelayanan publik.
Menurutnya, penilaian kinerja tetap menjadi dasar utama dalam kebijakan kepegawaian. Seluruh aparatur, baik PPPK maupun PNS, memiliki kewajiban yang sama untuk menjaga kualitas kerja dan profesionalitas dalam melayani masyarakat.
“Tidak perlu gaduh. Saya pastikan di Jember tidak ada pemberhentian PPPK maupun PPPK paruh waktu pada 2027,” ujarnya, Rabu, 08 April 2026.
Fawait juga menegaskan, para PPPK tidak perlu khawatir selama mampu menunjukkan kinerja yang baik. Ia memastikan evaluasi akan dilakukan secara objektif dan berlaku bagi semua pegawai tanpa terkecuali.
Ia menambahkan, ketegasan terhadap kinerja tidak hanya berlaku bagi PPPK, tetapi juga bagi aparatur sipil negara lainnya. Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan ragu mengambil tindakan jika ditemukan kinerja yang tidak optimal.
“Selama kinerjanya bagus, santai dan tenang saja. Tapi kalau kinerjanya tidak bagus, bukan hanya PPPK, PNS pun akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fawait menyinggung kondisi di sejumlah daerah lain yang tidak mengakomodasi seluruh usulan pengangkatan PPPK. Namun, ia memastikan kebijakan tersebut tidak terjadi di Jember.
Menurutnya, Pemkab Jember justru telah mengakomodasi seluruh usulan PPPK paruh waktu yang diajukan. Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian kerja bagi tenaga non-ASN.
“Jember sudah membuktikan, semua usulan PPPK paruh waktu kami angkat dan kami terima. Bahkan jumlahnya menjadi salah satu yang terbanyak secara nasional,” katanya.
Selain itu, Fawait memastikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tetap mencukupi untuk mendukung keberlanjutan PPPK hingga 2027 sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia meminta seluruh PPPK tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh isu yang tidak benar. Menurutnya, stabilitas kinerja aparatur sangat penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jember.
“Tidak usah khawatir soal anggaran, insyaallah cukup. Yang penting kinerjanya dijaga,” pungkasnya.
Advertisement