Fakta Baru Terungkap: Dugaan Korupsi Rp141 Miliar Program BWU BNI Jember Libatkan Data Petani Fiktif
Persidangan kasus dugaan korupsi dana program BNI Wirausaha (BWU) sebesar Rp141 miliar di BNI Jember melalui Koperasi Simpan Pinjam (KSP) MUMS mulai mengungkap sejumlah fakta mengejutkan. Salah satu temuan utama adalah dugaan pemalsuan data 150 petani tebu oleh para terdakwa untuk mencairkan dana BWU secara ilegal.
Dalam sidang yang digelar Sabtu, 10 Mei 2025, kuasa hukum terdakwa SD dan IAN, Alananto, mengungkap bahwa awalnya program BWU berjalan normal pada 2019 hingga 2020. Program ini bertujuan membantu petani tebu yang memiliki kontrak giling dengan Pabrik Gula (PG) Semboro, sesuai ketentuan dari BNI.
Namun, mulai 2021 hingga 2023, program tersebut disalahgunakan oleh sejumlah pejabat KSP MUMS dan oknum dari BNI Jember. Mereka diduga melakukan rekayasa data penerima program BWU tanpa melalui prosedur resmi.
Modus: Petani Fiktif, RKU Palsu, dan Tanda Tangan yang Dipalsukan
"Para terdakwa merekayasa data petani seolah-olah mengelola lahan tebu seluas 40 hektare. Padahal data itu fiktif, termasuk rekomendasi dan Rencana Kerja Usaha (RKU) yang seharusnya dikeluarkan oleh PG Semboro," jelas Alananto.
Lebih lanjut, RKU yang diajukan ke BNI Jember itu memuat tanda tangan palsu, dibuat atas perintah manajer KSP MUMS. Meskipun data tidak valid, BNI Jember tetap mencairkan kredit BWU dengan nominal maksimal Rp1 miliar per nama. Sayangnya, pemilik KTP yang namanya dicatut hanya menerima uang Rp500 ribu hingga Rp1 juta, sedangkan sisanya diduga dinikmati para terdakwa.
Minta Jaksa Periksa Pihak PG Semboro
Alananto juga meminta agar jaksa turut memeriksa pihak PG Semboro, yang seharusnya terlibat dalam proses verifikasi penerima BWU. Ia menilai peran PG Semboro krusial karena lembaga tersebut menjadi penentu legalitas petani yang berhak menerima bantuan kredit BWU.
"Sejauh ini belum ada satupun pihak PG Semboro yang diperiksa, padahal kontrak giling dari PG itu adalah syarat utama pengajuan kredit BWU," tegas Alananto.
Skema Korupsi BWU Jember Jadi Sorotan Publik
Kasus dugaan korupsi BWU di BNI Jember menjadi perhatian publik karena menyangkut sektor pertanian, koperasi, dan lembaga keuangan negara. Jika terbukti, kasus ini tidak hanya merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah, tetapi juga mencederai kepercayaan petani dan masyarakat terhadap program pemberdayaan ekonomi rakyat.
Advertisement