Menulis Curhatan, Komedian Acho Tersangkut Kasus ITE
Jakarta: Aktor sekaligus komedian Acho tersangkut kasus pencemaran nama baik. Ia dilaporkan ke polisi setelah menuliskan kritik.
Bermula pada 8 Maret 2015 silam. Saat itu, Acho menulis kekecewaannya di blog pribadinya, muhadkly.com, Ia menceritakan fasilitas yang disediakan pengembang Apartemen di mana ia tinggal, yaitu Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dalam blog-nya, Acho menagih janji pengelola yang ingin menjadikan area apartemen sebagai ruang terbuka hijau. Ia merasa pengembang tidak konsisten dengan janji yang dibicarakan kepadanya saat awal membeli apartemen tahun 2014.
"Maksud Acho berbagi kisah di blog itu agar tidak ada lagi orang yang terjebak oleh bujuk rayu dan kemudian memutuskan membeli unit apartemen di Green Pramuka Apartemen seperti dirinya," demikian keterangan pers dari LBH Pers yang mendampingi Acho, Sabtu (5/8).
"Ia melakukan ini untuk kepentingan publik. Itulah sebabnya, apa yang dituliskannya disertai dengan bukti-bukti yang nyata terjadi, bukan sekedar opini tanpa dasar," tambahnya.
Acho juga tercatat dua kali menulis di twitter terkait Green Pramuka. Pertama, untuk merespons berita media massa mengenai pungli di Green Pramuka Apartemen. Dan kedua untuk menjawab pertanyaan yang diajukan di Twitter.
Alih-alih mendapat respons positif dari pengembang, apa yang disampaikan Acho di blog dan twitter justru menjadi kasus hukum.
Pada 5 November 2015, Acho dilaporkan oleh Danang Surya Winata selaku kuasa hukum pengembang Apartemen Green Pramuka, PT Duta Paramindo Sejahtera.
Ade Wahyudin dari LBH Pers mengatakan bahwa Acho sudah mengupayakan jalur mediasi dengan pihak pengembang, namun surat dan telepon untuk meminta mediasi dibalas dengan penolakan. (kuy)