Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Memeras Pengurus RW, 2 Wartawan Abal-abal Dipenjara 9 Tahun

Hukum dan Kriminalitas
Dua wartawan bodong di Bogor, Jawa Barat, terancam penjara 9 tahun setelah menjadi tersangka kasus pemerasan pengurus RW. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Pemerasan Wartawan wartawan abal-abal
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas