Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Memeras Pengurus RW, 2 Wartawan Abal-abal Dipenjara 9 Tahun

Hukum dan Kriminalitas
Dua wartawan bodong di Bogor, Jawa Barat, terancam penjara 9 tahun setelah menjadi tersangka kasus pemerasan pengurus RW. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Pemerasan Wartawan wartawan abal-abal
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title