Petugas Tagih Tunggakan Pajak Pagi-pagi Masuk Kanal "Lapor Pak Purbaya", Menkeu: Tidak Masuk Akal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti perilaku oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menagih tunggakan pajak kepada wajib pajak pada pukul 05.41 WIB pagi. Kasus ini terungkap dari laporan warga yang masuk melalui kanal WhatsApp “Lapor Pak Purbaya” dengan nomor 08224040660
Menurut Purbaya, laporan itu awalnya dikategorikan sebagai dugaan premanisme, tapi setelah ditelusuri ternyata melibatkan seorang account representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tigaraksa.
“Ada aduan yang terbukti mengenai account representative di KPP Tigaraksa, tapi bukan tindakan premanisme. Tindakan yang dilakukan adalah AR mengingatkan tunggakan pajak sebesar Rp300 ribu pada pukul 5.41 WIB pagi,” ujar Purbaya di Jakarta, Sabtu, 26 Oktober 2025 malam.
Pegawai tersebut disebut mengancam akan mencabut status wajib pajak sebagai pengusaha kena pajak. Setelah diklarifikasi, alasan yang disampaikan adalah karena beban kerja tinggi dan takut lupa. DJP kemudian memberikan pembinaan, tetapi Purbaya menilai penjelasan itu tidak masuk akal.
“Enggak masuk akal alasannya. Coba kasih sanksi sedikit ya, jangan cuma dilatih. Dihukum sedikit ya,” tegasnya.
Ia menambahkan, tindakan AR tersebut tidak wajar dan menunjukkan stres kerja.
“Dia ngejar Rp300 ribu jam 5 pagi, agak aneh. Stres, mabuk kali malamnya dia,” ujar Purbaya.
Hingga 20 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya” telah menerima 28.390 laporan. Dari jumlah itu, 14.025 laporan sudah diverifikasi.
“Dari total laporan itu, ada 722 aduan, 393 masukan, 432 pertanyaan, dan 12.000 kategori lain-lain. Masih dalam proses verifikasi 14.365 laporan,” kata Purbaya.
Sebanyak 437 laporan sudah ditindaklanjuti, terdiri dari 239 terkait DJP dan 198 terkait Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Menurut Purbaya, tren pengaduan kini berubah. Jika sebelumnya banyak laporan tentang layanan DJBC, kini aduan terbanyak datang dari DJP.
Manfaatkan AI Untuk Persempit Kong Kalingkong Pajak
Purbaya juga menyoroti praktik underinvoicing yaitu praktik mencantumkan nilai faktur lebih rendah dari harga sebenarnya untuk mengurangi bea masuk atau pajak. Kasus ini masih terjadi dalam sistem kepabeanan.
Untuk menindaklanjuti hal itu, Purbaya berencana memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna mempersempit ruang praktik curang tersebut.
"Tidak ada kendala di Bea Cukai. Cuma saya ingin lihat seberapa canggih sih sistem punya Bea Cukai. Bisa enggak saya optimalkan untuk mengurangi yang dikritik Pak Presiden, underinvoicing," ujar Purbaya usai rapat dengan jajaran Bea Cukai di Jakarta.
Presiden Prabowo menilai praktik ini tergolong pelanggaran dalam ketentuan kepabeanan.
Menurut Purbaya, sistem di Bea Cukai sudah baik tetapi belum optimal. Sistem yang ada belum mampu memantau secara langsung aktivitas kapal yang melakukan underinvoicing.
"Di situ sebenarnya sudah cukup bagus, tapi belum ke level di mana saya bisa secara online di situ saja bisa monitor kapal yang underinvoicing, kapal yang itu, belum sampai sana," katanya.
Advertisement