Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Mantan Kepsek SD Cheng Hoo Akui Gelapkan Uang Sekolah Rp735 Juta

Hukum dan Kriminalitas
Suasana persidangan pemeriksaan dakwaan atas Terdakwa Tumoro Ikayanti Aisyah pada Rabu 27 Desember 2023.(Foto: Julianus Palermo/Ngopibareng.id)
Penggelapan PN Surabaya Korupsi SD Cheng Hoo Surabaya
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas