Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Langgar Prokes, Restoran Cepat Saji di Kediri Ditutup 3 Hari

Hukum dan Kriminalitas
Kapolres Kediri Kota menutup salah satu gerai makanan cepat saji karena diduga melanggar prokes. (Foto: Fendhy Plesmana/NGopibareng.id)
Kediri Protokol Covid-19 Protokol Kesehatan Di Mal
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas