Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Jaksa

Hukum dan Kriminalitas
Kuat Ma'ruf dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 16 Januari 2023. (Foto: viva.com)
Ferdy Sambo kuat ma'ruf Brigadir Joshua
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas