Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Jaksa

Hukum dan Kriminalitas
Kuat Ma'ruf dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 16 Januari 2023. (Foto: viva.com)
Ferdy Sambo kuat ma'ruf Brigadir Joshua
Like

Advertisement

Yasmin Fitrida

Komentar

Advertisement

Title