Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

KPK Tersangkakan 22 Anggota DPRD Kota Malang

Hukum dan Kriminalitas
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) didampingi Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Adrianti Riska (kiri), memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap DPRD Kota Malang di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka, karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang. (Foto: Yulius Satria Wijaya/Antara)
Like

Advertisement

Farid Miftah Rahman

Komentar

Advertisement

Title