Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

KPK Obok-obok Lamongan, Kasus Gedung Pemda Senilai Rp151 M

Hukum dan Kriminalitas
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat diwawancarai wartawan (Foto : Istimewa)
Lamongan KPK Korupsi
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas