Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

KPK Obok-obok Lamongan, Kasus Gedung Pemda Senilai Rp151 M

Hukum dan Kriminalitas
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat diwawancarai wartawan (Foto : Istimewa)
Lamongan KPK Korupsi
Like

Advertisement

Imron Rosidi Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title