Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Kejinya Guru Cabul, Perkosa Santriwati dan Paksa Buat Proposal

Hukum dan Kriminalitas
Kasus guru dan pengelola pesantren di Bandung yang memerkosa 13 santriwatinya, Herry Wirawan, kini sedang bergulir di pengadilan. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Guru Guru Cabul Pesantren Bandung Santriwati Kekerasan seksual pada anak kekerasan seksual pada santri Pencabulan Pencabulan Anak di Bawah Umur Cabul
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas